Pembela Tanah Air disingkat PETA adalah kesatuan militer yang dibentuk Jepang dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia. Pembentukan Peta dianggap berawal dari surat Raden Gatot Mangkupradja kepada Gunseikan (kepala pemerintahan militer Jepang) pada bulan September 1943 yang antara lain berisi permohonan agar bangsa Indonesia diperkenankan membantu pemerintahan Jepang di medan perang Pada tanggal 14 Februari 1945, pasukan Peta di Blitar di bawah pimpinan Supriadi melakukan pemberontakan yang dikenal dengan nama “Pemberontakan Peta Blitar”. Pemberontakan ini berhasil dipadamkan dengan memanfaatkan pasukan pribumi yang tak terlibat pemberontakan, baik dari satuan Peta sendiri maupun Heiho. Pimpinan pasukan pemberontak, Supriadi, hilang dalam peristiwa ini.